http://www.uangsurga.com
JAKARTA - Manohara Odelia Pinot kini memiliki dwi kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Itu bisa terjadi karena usia Mano masih 17 tahun.
Namun tahun depan dia tidak boleh lagi memiliki dua status kewarganegaraan. Mano pun harus memilih antara Indonesia atau AS. Pasalnya batas maksimum seseorang boleh memiliki dua paspor adalah 18 tahun.
"Karena kita tak mengenal istilah dwi kewarganegaraan. Kalau di bawah 18 tahun masih boleh memiliki dua paspor," terang juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada okezone di Jakarta, Selasa (2/6/2009).
Manohara mendapatkan kewarganegaraan AS karena secara biologis ayahnya adalah warga negeri Paman Sam. Adapun karena garis keturunan ibu dan domisili, Mano bisa memiliki paspor Indonesia.
Comments
Post a Comment