Dari kabar sebelumnya menyatakan bahwa pihak Kerajaan Kelantan pernah memberikan sejumlah hadiah kepada Manohara, di antaranya mobil Alphard senilai Rp850 juta, kacamata senilai SG$500, dan juga jam tangan serta tas mahal. Namun, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Mano hanya tertawa dengan laporan itu.
"Kita tertawa dari sini melihat hadiah yang diberikan Fakhry kepada Mano karena hadiah-hadiah tersebut tergolong biasa. Jauh lebih kecil daripada pedagang bakso dan bakmi Siantar dan pedagang di Glodok," ujar Hotman saat ditemui di kantornya di Summit Mas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Menurut Hotman, hadiah-hadiah tersebut sebenarnya tak perlu dipublikasikan di televisi karena itu sebagai pemberian dari suami ke istri dan sudah lumrah dilakukan. Sementara itu, Mano sendiri mengatakan bahwa hadiah jam tangan yang disebutkan itu tidak benar. "Jam tangan itu tertulis di kuitansi tahun 2005, padahal pada tahun itu Mano lagi ada di Perancis dan belum kenal dengan Tengku Fakhry," ujarnya.
"Hadiah-hadiah itu, bukannya saya sombong ya, (tapi) saya bisa beli sendiri," lanjut Mano. "Nah di sana saya diberi kartu kredit yang limitnya 3.000 ringgit atau Rp9 juta. Tapi saya tidak bisa menggunakannya karena kalau menggunakannya harus minta izin atau permisi dulu dan harus ada pengawalan."
Dijelaskan Mano, untuk mobil Alphard yang disebutkan memang masih ada di garasi, tapi untuk barang-barang lainnya sebagian telah dikembalikan. Mano menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta suatu materi terhadap Tengku Fakhry karena penghasilannya pun jauh lebih besar dari apa yang kasih oleh pihak Kerajaan.
Comments
Post a Comment