http://www.uangsurga.com
Rabu (17/6), sebuah blog yang diklaim milik salah seorang rakyat Kelantan, rakyatkelantan.blogspot.com, muncul bukti yang menunjukkan bahwa ibunda Manohara ini bersalah dan divonis hukuman 18 bulan lamanya.
Pada surat keputusan yang telah diterjemahkan dalam bahasa Malaysia ini, disebutkan adanya pemberian kekuasaan kepada semua pejabat dan kepada seluruh petugas negara untuk mencari Daisy dan membawanya ke rumah tahanan wilayah Perancis sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Daisy sehubungan dengan munculnya bukti-bukti ini yang beredar di Internet.
Comments
Post a Comment