Berbekal barang bukti berupa tiket pesawat, foto-foto di handphone, paspor, serta tiket kapal Star Cruise, Manohara Odelia Pinot didampingi keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, pihak Manohara mengajukan dua laporan.
"Yang pertama dibuat Ibu Daisy (Fajarina, ibunda Mano) sebelum Mano ke Indonesia, dan yang kedua itu laporannya Manohara sendiri, yang kemudian akan disimpulkan," tutur Farhat Abbas selaku kuasa hukum Manohara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/06).
Selain itu, kata Farhat, Daisy sendiri sudah membuat laporan khusus terhadap Ikhsan, pria yang ajukan menjadi saksi dalam kasus ini. "Laporannya pencemaran nama baik dan kebohongan publik, karena beliau di depan media menyatakan menjamin Manohara baik-baik saja tapi kenyataannya anak saya tersiksa," terang Daisy.
Untuk sementara ini Daisy mengaku belum mendapat panggilan dari penyidik asal Malaysia, namun jika memang diperlukan ia siap menuju ke negara tetangga tersebut. "Kenapa enggak?" ujarnya.
Sedangkan kala disinggung soal pemberlakuan hukum internasional dalam kasus dugaan penganiayaan Manohara yang dilakukan suaminya, Muhammad Fakhry yang notabene adalah Pangeran Kelantan, pihak Manohara masih belum bisa memastikan. "Ya nanti kita lihat dari hasil penyelidikan Polri," terang Warsito Sanyoto, pengacara Manohara.
Comments
Post a Comment