"Kalau untuk damai, kita akan terbuka," ujar pengacara Cici, Ferry Ama Horsea ditemui di Polres Bogor, Jl Kedung Halang, Jawa Barat, Senin (22/6/2009).
Hari ini, Ferry pun mendatangi Polres Bogor, tempat Ebi ditahan untuk bersilaturahmi dengan para penyidik. Mereka terus memantau perkembangan kasus yang menyangkut pasal pemalsuan keterangan dan tindak KDRT tersebut.
"Kita hanya ketemu sama penyidik. Masa kita kemarin konferensi pers, koar-koar, sementara pokok persoalan kita juga belum lihat. Kita berharap kasus keluarga seperti ini bisa damai," jelas Ferry.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP M. Santoso menyatakan bahwa kedatangan Ferry ke Polres adalah untuk memberikan surat kuasa. Cici telah memberikan mandat kepada Ferry untuk menjadi kuasa hukumnya.
Comments
Post a Comment