Tahukah anda bahwa gas LPG itu meledakhanya pada konsentrasi tertentu? Pak Johanis bercerita begini. Menurut beliau gas yang dijual belikan itu harus memenuhi standar tertantu sesuai dengan Keputusan Dirjen Miga No.25 K/36/DDJM/1990 tanggal 14 Mei 1990, Gas Elpiji yang dipasarkan di Indonesia adalah gas campuran yang terdiri dari Gas Propane dan Gas Butane yang perbandingan campurannya adalah Propan 30% dan butane 70%. Sesuai Keputusan Dirjen Migas No. 25 K/36/DDJM/1990 tanggal 14 Mei 1990 ini juga menyebutkan bahwa Spesifikasi Bahan Bakar Gas Elpiji untuk Keperluan Dalam Negeri adalah Spesifikasi LPG Propane (C3) dan Spesifikasi LPG Butane (C4) menggunakan standar ASTM (American Standard Testing Method). Campuran atau paduan dari 2 jenis gas inilah yang dinamakan “ELPIJI” yang sekarang tersebar luas di masyrakat untuk kepentingan dapur, industri dan transportasi. Gas Elpiji termasuk yang dapat cair pada tekanan dan suhu rendah. Namun jenis gas ini mempunyai sifat dan kelakuan yang sa
Sebuah pendopo kecil, sebagai tempat berdiskusi