MASYARAKAT Nusa Tenggara Timur (NTT) dari berbagai kalangan menolak rencana pemindahan lima pasang (10 ekor) komodo (Varanus commodoensis) dari habitat aslinya ke Pulau Bali. Habitat asli komodo ada di Taman Nasional Komodo yang meliputi Pulau Komodo, Rinca, dan Padar plus pulau-pulau lain seluas 1.817 persegi di Kabupaten Manggarai Barat Rencana pemindahan tersebut atas inisiatif Menhut MS Kaban dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) No.384/Menhut- II-2009 meminta kepada Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTT untuk menangkap 10 ekor komodo di kawasan konservasi Wae Wuul, Manggarai Barat, untuk dipindahkan ke taman safari Pulau Bali. Menurut Kaban, tujuan pemindahan tersebut untuk menghindari kepunahan genetik hewan purba tersebut. Namun masyarakat NTT yang berada di NTT maupun di berbagai belahan dunia menentang rencana tersebut. Penolakan tersebut menjadi diskusi hangat di milis NTT Academia maupun di facebook. Ratusan komentar yang masuk ke petisi tersebut, s
Sebuah pendopo kecil, sebagai tempat berdiskusi