Da'i: Pemulangan Jasad Noordin Setelah Polisi Menyelesaikan Proses Hukumnya
Jasad gembong teroris Noordin M Top tidak bisa segera dibawa ke Malaysia. Tetapi harus melewati sejumlah proses terlebih dahulu termasuk soal proses hukum.
"Harus selesai dahulu keperluan yang harus dibutuhkan polisi, Polri khususnya proses hukumnya itu dulu yang harus diselesaikan," kata Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar di RS Polri Sukamto, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2009).
Dia mengaku kedatangannya ke RS Polri, selain untuk mengurus persoalan itu, juga mencari informasi mengenai Noordin, yang tentunya akan disampaikan ke sejumlah pihak yang berkepentingan.
"Saya sebagai Dubes RI untuk Malaysia ada kepentingan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak terkait di sana secara spesifik. Memang dia orangnya. Informasi awal ini akan dilanjutkan ke Kuala Lumpur. Kita juga menghubungi keluarganya di KL juga,"
Comments
Post a Comment